HARIANMERDEKA.ID,DKI Jakarta-Menjadi istri
seorang polisi harus memiliki rasa tanggungjawab yang besar.Selain mengurus
keluarga, juga harus bisa menjadi contoh di masyarakat. Hal tersebut
disampaikan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat Loury Audie S.
Latuheru dalam kesempatan kunjungan pertamanya mendatangi Polsek Kalideres dan
Polsek Cengkareng pada Senin (24/02) pagi.
"Saya berikan arahan, supaya mengetahui
bagaimana sikap sebagai istri anggota Polri dalam kehidupan bermasyarakat,"
tuturnya di Polsek Kalideres, Senin (24/02).
Loury mengingatkan kepada seluruh anggota
Bhayangkari Ranting untuk bisa memahami pekerjaan suami sebagai pelayan
masyarakat. Sehingga tidak menuntut banyak waktu bersama karena sejatinya
masyarakat butuh kehadiran anggota Polri guna memberikan rasa aman dan nyaman.
"Kita harus bisa menerima apapun
kehidupan dan pekerjaan suami kita. Dan kita harus memahami bagaimana tugas
suami kita sebagai pelayan masyarakat," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut Laory memberitahukan tentang aturan penggunaan
atribut Bhayangkari salah satunya adakah Pakaian Seragam Bhayangkari.
“Banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa pakaian
resmi dari istri anggota Polri. Sebab, pakaian ini jarang dibicarakan di
kalangan masyarakat atau yang bukan dari kalangan anggota Polri” tutur Laory
Loury menjelaskan, pertama pakaian anggota
Bhayangkari Polri berwana Merah Muda. "Jadi ada dua model yaitu untuk
berhijab dan tidak berhijab. perbedaannya itu ada pada lengan baju dan jumlah
kancing, kalau hijab lengannya panjang, rok panjang dan kancingnya empat sampai
lima (tergantung dari tinggi badan) dan kerudung warnanya selaras dengan warna
seragam. Kalau tidak hijab lengan pendek (5cm diatas sikut) dan kancingnya ada
empat.
Kemudian, lanjut Loury untuk aksesoris yang
boleh dikenakan ketika menggunakan pakaian Seragam Bhayangkari yaitu jam tangan
berwarna hitam, sepatu dan tas hitam, selain warna tersebut tidak boleh
digunakan.
"Terus juga perhiasan yang boleh
digunakan yaitu giwang mutiara, cincin mutiara (jika punya), atau cincin
pernikahan wajib digunakan," ungkap dia.
Kendati sudah ada aturan tetap, tapi Loury
mengaku tidak ada sanksi keras kepada anggota Bhayangkari yang melanggarnya.
Hanya memberikan teguran kepada anggota Bhayangkari yang melanggar aturan yang
sudah ditetapkan.
"Paling hanya sanksi terguran saja tidak
ada yang berat supaya kedepannya tidak salah lagi dalam mengenakan aksesori
ataupun aturan yang sudah ditetapkan," tandasnya.
Dalam kesempatan kunjungan kerjanya tersebut merupakan
bentuk silaturahmi dengan anggota Bhayangkari,Warakawuri, Anak Yatim, Kader
Posyandu, Polwan dan PNS Wanita serta sosialisasi tentang aturan aturan yang
harus dijalani sebagai seorang Bhayangkari dalam kehidupan sehari-hari.(An)
0 Komentar