Loury Audie S. Latuheru: Istri Polisi Memiliki Tanggungjawab Besar di Tengah Masyarakat




HARIANMERDEKA.ID,DKI Jakarta-Menjadi istri seorang polisi harus memiliki rasa tanggungjawab yang besar.Selain mengurus keluarga, juga harus bisa menjadi contoh di masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat Loury Audie S. Latuheru dalam kesempatan kunjungan pertamanya mendatangi Polsek Kalideres dan Polsek Cengkareng pada Senin (24/02) pagi.

"Saya berikan arahan, supaya mengetahui bagaimana sikap sebagai istri anggota Polri dalam kehidupan bermasyarakat," tuturnya di Polsek Kalideres, Senin (24/02).

Loury mengingatkan kepada seluruh anggota Bhayangkari Ranting untuk bisa memahami pekerjaan suami sebagai pelayan masyarakat. Sehingga tidak menuntut banyak waktu bersama karena sejatinya masyarakat butuh kehadiran anggota Polri guna memberikan rasa aman dan nyaman.

"Kita harus bisa menerima apapun kehidupan dan pekerjaan suami kita. Dan kita harus memahami bagaimana tugas suami kita sebagai pelayan masyarakat," ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut Laory  memberitahukan tentang aturan penggunaan atribut Bhayangkari salah satunya adakah Pakaian Seragam Bhayangkari.

“Banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa pakaian resmi dari istri anggota Polri. Sebab, pakaian ini jarang dibicarakan di kalangan masyarakat atau yang bukan dari kalangan anggota Polri” tutur Laory

Loury menjelaskan, pertama pakaian anggota Bhayangkari Polri berwana Merah Muda. "Jadi ada dua model yaitu untuk berhijab dan tidak berhijab. perbedaannya itu ada pada lengan baju dan jumlah kancing, kalau hijab lengannya panjang, rok panjang dan kancingnya empat sampai lima (tergantung dari tinggi badan) dan kerudung warnanya selaras dengan warna seragam. Kalau tidak hijab lengan pendek (5cm diatas sikut) dan kancingnya ada empat.

Kemudian, lanjut Loury untuk aksesoris yang boleh dikenakan ketika menggunakan pakaian Seragam Bhayangkari yaitu jam tangan berwarna hitam, sepatu dan tas hitam, selain warna tersebut tidak boleh digunakan.

"Terus juga perhiasan yang boleh digunakan yaitu giwang mutiara, cincin mutiara (jika punya), atau cincin pernikahan wajib digunakan," ungkap dia.

Kendati sudah ada aturan tetap, tapi Loury mengaku tidak ada sanksi keras kepada anggota Bhayangkari yang melanggarnya. Hanya memberikan teguran kepada anggota Bhayangkari yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

"Paling hanya sanksi terguran saja tidak ada yang berat supaya kedepannya tidak salah lagi dalam mengenakan aksesori ataupun aturan yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Dalam kesempatan kunjungan kerjanya tersebut merupakan bentuk silaturahmi dengan anggota Bhayangkari,Warakawuri, Anak Yatim, Kader Posyandu, Polwan dan PNS Wanita serta sosialisasi tentang aturan aturan yang harus dijalani sebagai seorang Bhayangkari dalam kehidupan sehari-hari.(An)

0 Komentar

close