HARIANMERDEKA.ID, DKI.Jakarta - Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa mendesak penegak hukum untuk mengawasi pengelolaan dana desa yang dikelola Kepala Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur. Sehingga, penggunaannya tepat sasaran.
Rudi Widodo mengatakan, selain penegak hukum, masyarakat desa juga secara aktif melakukan pengawasan, terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa, agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.
"Kinerja kepala desa untuk kelola dana desa juga harus sesuai dengan Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020," kata Rudi keterangan rilisnya kepada wartawan.
Dikatakan Rudi, partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa efektif untuk mencapai tujuan pengelolaan dana tersebut, demi pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa yang tinggal di Desa Cipayung.
"Keterlibatan masyarakat desa dalam pengawasan itu, mulai tahapan pengusulan, perencanaan, hingga pelaporan penggunaan dana desa," jelas dia.
"Ini penting, agar semua harus bersifat transparan. Terkadang masalah itu muncul karena masyarakat merasa ada sesuatu yang ditutup-tutupi," tambah dia.
Rudi juga berharap kepada penegak hukum untuk melakukan pencegahan dana desa di Desa Cipayung, agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana desa oleh oknum pemerintah desa, melalui tata kelola yang diatur dalam ketentuan perundangan.
"Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan evaluasi dan pelaporan dana desa," pungkasnya.
0 Komentar