Part 4.
Oleh : Sofyan Mohammad*
HARIANMERDEKA.ID| Dalam proses Pilgub Jateng 2024 secara faktual paslon nomor urut 2 Ahmad Lufti - Taj Yasin unggul di 32 dari 35 Kab/ Kota Se Jateng dengan meraup 59, 30 % suara sah mengalahkan Paslon nomor urut 1 Andika - Hendi dengan perolehan suara sekitar 40, 40 % suara sah.
Kemenangan Ahmad Lutfi - Taj Yasin dari Andika - Hendi terdapat selisih cukup jauh yaitu sekitar 18, 30 % atau sekitar 3,5 Juta suara
Kemenangan Ahmad Lutfi - Taj Yasin diduga keras telah menyisakan kekecewaan bagi para pendukung dan PDIP selaku partai pengusung. Hal ini dibuktikan dengan adanya gugatan PHPU di MK yang diajukan oleh Paslon nomor urut 1 Ini.
Dalam gugatanya Paslon ini mendalilkan alasan yang terlihat sangat sumir dan subyektif terkait dengan adanya proses Pilgub. Padahal faktanya subtansi dari pada dalil dalil gugatan tersebut seharusnya dapat diproses secara berjenjang di tingkat Banwaslu, maupun administrasi di tingkat PTUN namun diduga karena kecewa dengan hasil yang diperolah maka selanjutnya ditumpahkan dalam pokok dalil gugatan PHPKADA
Alasan gugatan PHPKADA Paslon Andika - Hendi nampak sebagai sebuah pola yang bertolak belakang dengan konsepsi dramaturgi.
Dimana dramaturgi sendiri adalah cara untuk mencari nilai kebenaran yang tak hanya berhenti dalam ranah bukti-bukti, namun berdasarkan kejadiannya yang faktual, sehingga dalil dalam posita gugatan yang terkait dengan disangkakan sebagai kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif diskemakan agar apat dipahami publik sebagai sesuatu yang konkret dan faktual.
Dalam teori kebenaran naka harus lah bersifat korespondensi yaitu pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi (berhubungan) terhadap fakta yang ada. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta.
Suatu proposisi (ungkapan atau keputusan) adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris pengetahuan.
Kemudian selain korespondensi, juga ada yang disebut sebagai koherensi dan konsistensi. Selain itu ada juga teori kebenaran konsensus. Suatu teori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada "komunitas" yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut.
Paradigma berfungsi sebagai keputusan yuridiktif yang diterima dalam hukum tak tertulis. Adanya perdebatan antarparadigma bukan mengenai kemampuan relatif suatu paradigma dalam memecahkan masalah, tetapi paradigma mana yang pada masa mendatang dapat menjadi pedoman riset untuk memecahkan berbagai masalah secara tuntas.
Bertolak dari penggalan teoritis tersebut maka upaya Paslon PIlgub Andika - Hendi nampaknya akan kesulitan menemukan kebenaran melalui putusan MK sebab akan terbentur dengan fakta perolehan suara yang diperoleh terdapat selisih yang cukup jauh dengan perolehan suaranya Paslon Ahmad Lutfi - Taj Yasin
Sebab dalam hukum berlaku adagium
Reo negate actori incumbit probatio (jika tergugat tidak mengakui gugatan, maka penggugat harus membuktikan)
*penulis adalah anggota team Hukum Ahmad Lutfi - Taj Yasin


0 Komentar